Senin, 14 Maret 2016

firstimg

K-13, Guru BK Tak Miliki Jam Mengajar Munculkan Masalah



Yogyakarta - Peran Guru Bimbingan Konseling (BK) sangat penting dalam mendampingi siswa. Namun, pada Kurikulum 2013 (K-13), guru BK justru tidak lagi memiliki jam mengajar di kelas. Sebagai gantinya, setiap guru BK diwajibkan mendampingi 150 siswa.

Permasalahan muncul di sekolah pelaksana K-13 yang memiliki jumlah siswa tidak berkelipatan 150. Sebagai contoh, sekolah yang memiliki siswa 250. Sekolah ini memiliki dua guru BK. Satu guru BK dapat mendampingi 150 siswa, sedangkan guru BK yang lain hanya mendampingi 100 siswa.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY, K. Baskara Aji, mengatakan, Guru BK yang hanya mendampingi 100 siswa harus mencari siswa di sekolah lain untuk memenuhi tanggung jawab pendampingan siswa. Kondisi ini tentunya merepotkan guru BK yang siswanya kurang dari 150 orang, karena harus mendampingi siswa di dua sekolah atau lebih. Hal inilah yang membuka peluang timbulnya permasalahan.

Ditambahkan Aji, jika kondisi ini bertahan tentunya akan membuat seorang guru BK menjadi tidak fokus berada di satu sekolah. padahal, menurut Aji, idealnya seorang guru BK harus selalu berada di sekolah untuk melayani siswa.

Untuk menyiasati hal ini, di DIY beberapa sekolah yang memiliki masalah sama sepakat membuat penggiliran jadwal bertugas untuk guru BK yang kekurangan siswa. "Jadi, tiga hari di sekolah A dan tiga hari di sekolah B," ujar Aji.

0 komentar:

Posting Komentar